Dampak Pembajakan Musik Dan Yang Harus Kita Lakukan



Pembajakan musik adalah fenomena abstrak dan tidak dapat dilihat oleh mata(tidak berwujud) yang dianggap musuh utama industri musik secara global. Namun praktik ini tidak di tolak oleh semua pihak yang terlibat didalamnya. Para seniman mengutuk keras tindakan tersebut Karena dapat menurunkan pendapatan mereka sementara konsumen sangat terbantu oleh Karena pembajakan tersebut. Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pembajakan di industri musik, kita harus mengetahui apa arti pembajakan musik sebenarnya.

Pembajakan di dunia musik adalah menyalin dan mendistribusikan  Salinan sebuah karya musik tanpa seizin dari composer,artis rekaman atau perusahaan rekaman. Hukuman yang akan diterima bagi para pembajak musik berdasarkan undang-undang no. 19 tahun 2002 pasal 72 yaitu minimal 1 bulan penjara dan denda paling sedikit 1.000.000 sampai paling lama 7 tahun dan denda 5.000.000.000 (5milyar rupiah). Sangsi tersebut berlaku bagi para pengunggah (upload) maupun pengunduh (download) lagu illegal di internet.

Pelanggaran hak cipta melalui download/CD illegal ini sulit untuk di identifikasi dan di ukur. Sehingga tak mengherankan jika para label rekaman menyalahkan penurunan pendapatan mereka oleh Karena aktivitas illegal berupa pembajakan ini. Aktivitas illegal berupa pembajakan ini sama saja dengan tindakan vandalisme karena  merusak industri musik tanpa memberikan keuntungan apapun. Oleh Karena itu orang yang suka melakukan aktivitas pembajakan ini dapat kita sebut sebagai kriminal.

Di Indonesia sendiri kerugian yang diakibatkan sebagai akibat dari aktivitas illegal ini pada tahun 2010 yaitu lebih dari 12 trilyun rupiah. Kegiatan tersebut di sinyalir semakin marak sampai beberapa tahun kedepannya. Namun pada tahun 2016 sampai 2017, aktivitas pembajakan didominasi oleh download illegal, meski pemerintah sudah memblokir website yang merupakan tempat download illegal namun dapat dengan cepat mereka mengubah nama domain websitenya ke alamat web (domain) yang baru, sehingga pembajakan akan terus menurus berlanjut. Pemerintah seharusnya menangkap para pelaku pembajakan di web tersebut walaupun memang sulit untuk mengidentifikasi dan menemukan pelakunya.

Untuk kalian yang senang dengan aktivitas download illegal mulai sekarang berhetilah melakukan aktivitas tersebut, Karena apabila terus menerus di lakukan maka akan menjadi terbiasa dan menganggap bahwa aktivitas tersebut merupakan hal yang wajar-wajar saja. Aktivitas download illegal merupakan kegiatan melawan hukum dan dalam agama dosa hukumnya karena termasuk ke dalam pencurian.

Hal yang dapat di lakukan bagi kalian yang sering melakukan aktivitas pembajakan tersebut yaitu dengan membeli lagu melalui toko online musik yang resmi seperti itunes,langit musik dan sebagainya. Atau apabila ingin yang lebih murah kalian dapat mendownload aplikasi streaming seperti joox, spotify, deezer, apple music, guvera dan bisa juga menonton via channel youtube resmi dari artis yang kalian suka. Di dalam aplikasi tersebut kalian sudah mendapatkan jutaan lagu yang dapat kalian nikmati baik secara gratis maupun berbayar, semua lagu yang baru rilis maupun lawas sudah ada di dalam aplikasi tersebut sehingga kita tak perlu repot-repot untuk mendownload apalagi membajak lagu tersebut ,karena aplikasi musik streaming dan youtube sudah bekerja sama dengan para label penaung artis, menyebabkan para artis mendapatkan buah dari kerja keras mereka bukan para pembajak yang mendapatkannya.

Apabila kalian mulai peduli dan ingin memperbaiki kekacauan yang ada di dalam industri musik sekarang ini tolong beritahu dan ajak ke teman-teman anda, keluarga maupun kerabat anda agar tidak melakukan aktivitas illegal seperti download gratis maupun membeli CD bajakan.

"Berbuat baiklah dengan menghargai karya orang lain, niscaya hal baik yang kamu lakukan juga akan menjadi kebaikan untuk dirimu"

Terima Kasih J
Artikel Terbaru Share This : cari disini lalu klik enter Ikuti Terjemahan Lirik Lagu di Berita Artis Selengkapnya : klik disini Terjemahan Lirik Lagu